Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto menjelaskan akan mengungkap secara detail dan
sejelas-jelasnya terkait keterlibatan Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang
Yudhoyono (SBY) dalam kasus korupsi Bank Century yang telah merugikan negara
triliunan rupiah.
Hal tersebut diungkapkan Setya Novanto saat menjawab
pertanyaan awak media terkait ada atau tidaknya kemungkinan keterlibatan SBY
dalam kasus pemberian persetujuan penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan
Jangka Pendek (FPJP) kepada PT Bank Century.
"Nanti saya akan ungkap sejelasnya di KPK nanti,"
kata Novanto (sapaan akrab Setya Novanto) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat,
Jumat (14/9).
Terpidana korupsi proyek e-KTP itu meyakini mempunyai data
yang kuat dan akurat terkait pihak-pihak yang terlibat dalam kasus Century
tersebut. Sebab pada saat itu Novanto sebagai Ketua Fraksi Golkar di DPR RI,
dan ketua pansus yang saat itu ditunjuk adalah anggota Fraksi Partai Golkar,
Idrus Marham.
"(Saya yakin)
sangat kuat (datanya)," ujarnya dengan singkat.
Menurut Novanto, kasus bailout bank Century itu terjadi pada
saat Pemerintahan SBY, yang telah melibatkan banyak pihak. Maka dari itu harus
ada tersangka lain dalam kasus tersebut selain terpidana Budi Mulya.
"Ya (ada) keterlibatan (pihak lain) hampir tentunya KKSK
juga ada," ucapnya.
Keterlibatan SBY itu menurut Novanto, dikarenakan kebijakan
tersebut diputuskan berdasarkan izin dan sepengetahuan Presiden RI ke-6 dengan
memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur Bank Indonesia kala
itu.
"Saat itu jaman SBY dan sekretaris Raden Pardede dan ibu
menteri keuangan. Dan itu emang ada dan dipisahkan antara kebijakan yang
(diputuskan) pada hari Jumat, Sabtu dan Minggu, uang itu dikeluarkan. Nah itu
kuncinya disitu," tegas Novanto.
Bahkan ia pun sangat heran dan aneh, KPK tidak kunjung
menetapkan tersangka baru dalam kasus Century, karena berdasarkan urutan nama-nama
yang terlibat sudah ketahuan. Dan hal tersebut bisa diungkap pelaku lain yang
terlibat dalam kasus Century.
"Ini kan sebenarnya urutannya sudah kelihatan. Sebenarnya
bisa diungkap secepat mungkin," tukasnya.
"Novanto juga mengaku siap memberikan bantuan kepada KPK
apabila menemukan kesulitan dalam mengungkap pelaku lain dalam kasus Century.
"Saya yakin KPK bisa cepat dengan bantuan kami.
Apalagi waktu itu saya sangat kooperatif
dan berkoordinasi sampai itu selesai," tegas Novanto.
"Ya tentunya saya punya data dan fakta akurat yang bisa
saya berikan," tambah dia.
Diketahui, hingga sampai saat ini KPK tak kunjung menetapkan
tersangka baru dalam kasus Century setelah adanya putusan terhadap terdakwa
Budi Mulyab atas dugaan tindak pidana korupsi Bank Century.
Padahal dalam dakwaan Budi Mulya itu bersama-sama Boediono,
Muliaman D Hadad, Raden Pardede dkk, sebagaimana tertuang dalam surat dakwaan
atas nama terdakwa Budi Mulya.
Sebelumnya Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan bahwa pihaknya
telah mendapatkan hasil kajian terkait kasus korupsi dalam pemberian
persetujuan penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada
PT Bank Century.
Hasil kajian tersebut telah dibahas di tingkat pimpinan pada
Mei 2018, setelah adanya putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta
Selatan.
Sumber :akurat.co
Komentar
Posting Komentar